Jantan atau betina
Ketentuan Hewan Aqiqah :
- Hewan sembelihan aqiqah boleh dengan kambing (boleh jantan maupun betina), domba. Tidak sah aqiqah jika dilakukan dengan hewan selain diatas, seperti ayam, kelinci, atau burung.
- Hewan aqiqah harus dalam keadaan sehat, tidak boleh ada cacat dan dalam keadaan sakit.
- Hewan aqiqah harus merupakan hewan yang sudah layak disembelih seperti mana halnya kurban. Jika kambing, maka minimal sudah berusia satu tahun.
- Disunnahkan dimasak terlebih dahulu.
"Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan
mereka aqiqah untuk anak laki-laki dua kambing, dan anak perempuan satu
kambing". [HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah].
Ketentuan kambingnya disini tidak dijelaskan jenisnya, harus jantan
atau boleh juga betina. Namun para ulama menyatakan, bahwa kambing
aqiqah sama dengan kambing kurban dalam usia, jenis dan bebas dari aib
dan cacat. Akan tetapi mereka tidak merinci tentang disyaratkan jantan
atau betina. Oleh karena itu, kata "syah" dalam hadits di atas, menurut
bahasa Arab dan istilah syari’at mencakup kambing atau domba, baik
jantan maupun betina. Tidak ada satu hadits atau atsar yang mensyaratkan
jantan dalam hewan kurban. Pengertian "syah" dikembalikan kepada
pengertian syariat dan bahasa Arab.
Dengan demikian, maka sah bila seseorang menyembelih kambing betina
dalam kurban dan aqiqah, walaupun yang utama dan dicontohkan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah kambing jantan yang bertanduk.
Wallahu a’lam.
Distribusi Masakan aqiqah :
Setelah
disembelihnya hewan aqiqah, maka para ulama menganjurkan untuk
membaginya menjadi tiga bagian. Sepertiga pertama untuk ahlul bait
(kerabat dekat) sepertiga kedua untuk diberikan kepada orang lain
sebagai hadiah, dan sepertiga terakhir untuk dijadikan sebagai sedekah.
Dianjurkan
pula bahwa pemberian untuk sedekah dan hadiah, lebih utama jika
dilakukan setelah daging tadi dimasak oleh ahlulbait, tidak dibagikan
dalam keadaan masih mentah. Hal ini mengingat tidak semua fakir miskin
dalam keadaan mampu untuk memasak daging yang diberikannya, dan kalaupun
sanggup akan menambah beban mereka. Maka yang paling utama adalah
meringankan beban mereka dan memberikan kebahagiaan dan kesenangan bagi
mereka.
Jumlah Hewan aqiqah :
Jumlah
hewan Aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor sedangkan untuk anak
perempuan satu ekor. Akan tetapi jika tidak mampu dua ekor untuk anak
laki-laki maka seekorpun boleh. Hal ini InsyaAllah tidak akan mengurangi
nilai Aqiqah, Asal kita jujur dan tidak berpura-pura tidak mampu.
Sebab, sebagimana tampak dalam hadist yang bersumber dari Ibnu Abbas,
Rasulullah pernah meng-Aqiqahi Hasan dan Huein masing-masing seekor
kibasy.
-END-

Tidak ada komentar:
Posting Komentar